The Government of Central Kalimantan Province decided to do a moratorium (temporary suspension) new Settlements program
Data from the Provincial Government of Central Kalimantan, the transmigration program conducted from 1960 to 2011, it has housed as many as 100,591 families or about 395,621 people spread over 261 transmigration settlement unit (UPT) in 14 districts as Central Kalimantan.
A number of problems that occur in the field are overlapping land use transmigration, the local population against the occupation of land resettlement, resettlement land titling issues, until there is jealousy for the locals.
Therefore, a policy delay Terrace (moratorium) New Transmigration Settlement development program (PTB) following placement in several districts from 2013. The moratorium will be held until the issue can be resolved in the field.
"This policy is forced to do so Kalimantan provincial government could make improvements and reform-reform of the location and the former transmigration sites is problematic. The more rapid restoration and improvement, then the sooner we repeal the moratorium in the Central Kalimantan, "he said.
Data from the Provincial Government of Central Kalimantan, the transmigration program conducted from 1960 to 2011, it has housed as many as 100,591 families or about 395,621 people spread over 261 transmigration settlement unit (UPT) in 14 districts as Central Kalimantan.
Rumah untuk transmigran
Palangkaraya: Kebijakan penempatan transmigrasi baru di Provinsi Kalimantan Tengah dinilai banyak menimbulkan masalah, seperti terjadinya tumpang tindih lahan, masalah sertifikasi lahan transmigrasi, hingga adanya kecemburuan sosial bagi penduduk desa sekitar. Untuk mengatasinya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan untuk melakukan moratorium (penundaan sementara) program Pemukiman Transmigasi baru (PTB) berikut penempatannya mulai 2013.
“Saya akui bahwa program transmigrasi memang ada yang berkembang dengan baik, sehingga menjadi pusat perekonomian. Namun di sisi lain, ada beberapa yang belum berkembang dengan baik. Bahkan daerah transmigrasi itu masuk dalam kategori desa tertinggal, sehingga menjadi beban bagi pemerintah daerah,” ujar Gubernur Kalimantan Tengah Teras A Narang di Palangkaraya, Ahad, 16 September 2012.
Sejumlah masalah yang terjadi di lapangan adalah terjadinya tumpang tindih peruntukan lahan transmigrasi, adanya okupasi penduduk setempat terhadap lahan transmigrasi, masalah sertifikasi lahan transmigrasi, hingga terjadi kecemburuan sosial bagi penduduk setempat.
Karenanya, Teras mengambil kebijakan menunda sementara (moratorium) program pembangunan Pemukiman Transmigrasi Baru (PTB) berikut penempatan di beberapa kabupaten mulai 2013. Moratorium ini akan dilaksanakan hingga masalah yang terjadi di lapangan bisa diselesaikan.
“Kebijakan ini terpaksa dilakukannya agar pemerintah Provinsi Kalteng bisa melakukan perbaikan dan pembenahan-pembenahan terhadap lokasi dan eks lokasi transmigrasi yang bermasalah. Semakin cepat upaya perbaikan dan pembenahan, maka semakin cepat pula kami mencabut moratorium itu di wilayah Kalteng,” ujarnya.
Dari data Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, program transmigrasi yang dilakukan sejak 1960 hingga 2011 ini, telah ditempati sebanyak 100.591 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 395.621 jiwa yang tersebar di 261 unit permukiman transmigrasi (UPT) di 14 kabupaten se-Kalimantan Tengah.
Rumah untuk transmigran
Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2012/09/17/058429878/Kalimantan-Tengah-Tolak-Transmigran-Baru-2013
Data from the Provincial Government of Central Kalimantan, the transmigration program conducted from 1960 to 2011, it has housed as many as 100,591 families or about 395,621 people spread over 261 transmigration settlement unit (UPT) in 14 districts as Central Kalimantan.
Palangkaraya: new resettlement placement policy in Central Kalimantan province assessed a lot to cause problems, such as overlapping land, land titling issues transmigration, to the jealousy for villagers around. To overcome this, the Government of Central Kalimantan Province decided to do a moratorium (temporary suspension) new Settlements program (PTB) following placement from 2013.
"I admit that there is a transmigration program is well developed, so that the center of the economy. But on the other hand, there are some that have not been well developed. Even areas that fall into the category of transmigration villages, so that it becomes a burden to the local government, "said Governor of Central Kalimantan in Palangkaraya Teras A Narang on Sunday, 16 September 2012.
Rumah untuk transmigran
"I admit that there is a transmigration program is well developed, so that the center of the economy. But on the other hand, there are some that have not been well developed. Even areas that fall into the category of transmigration villages, so that it becomes a burden to the local government, "said Governor of Central Kalimantan in Palangkaraya Teras A Narang on Sunday, 16 September 2012.
Rumah untuk transmigran
A number of problems that occur in the field are overlapping land use transmigration, the local population against the occupation of land resettlement, resettlement land titling issues, until there is jealousy for the locals.
Therefore, a policy delay Terrace (moratorium) New Transmigration Settlement development program (PTB) following placement in several districts from 2013. The moratorium will be held until the issue can be resolved in the field.
"This policy is forced to do so Kalimantan provincial government could make improvements and reform-reform of the location and the former transmigration sites is problematic. The more rapid restoration and improvement, then the sooner we repeal the moratorium in the Central Kalimantan, "he said.
Data from the Provincial Government of Central Kalimantan, the transmigration program conducted from 1960 to 2011, it has housed as many as 100,591 families or about 395,621 people spread over 261 transmigration settlement unit (UPT) in 14 districts as Central Kalimantan.
Rumah untuk transmigran
Palangkaraya: Kebijakan penempatan transmigrasi baru di Provinsi Kalimantan Tengah dinilai banyak menimbulkan masalah, seperti terjadinya tumpang tindih lahan, masalah sertifikasi lahan transmigrasi, hingga adanya kecemburuan sosial bagi penduduk desa sekitar. Untuk mengatasinya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan untuk melakukan moratorium (penundaan sementara) program Pemukiman Transmigasi baru (PTB) berikut penempatannya mulai 2013.
“Saya akui bahwa program transmigrasi memang ada yang berkembang dengan baik, sehingga menjadi pusat perekonomian. Namun di sisi lain, ada beberapa yang belum berkembang dengan baik. Bahkan daerah transmigrasi itu masuk dalam kategori desa tertinggal, sehingga menjadi beban bagi pemerintah daerah,” ujar Gubernur Kalimantan Tengah Teras A Narang di Palangkaraya, Ahad, 16 September 2012.
Sejumlah masalah yang terjadi di lapangan adalah terjadinya tumpang tindih peruntukan lahan transmigrasi, adanya okupasi penduduk setempat terhadap lahan transmigrasi, masalah sertifikasi lahan transmigrasi, hingga terjadi kecemburuan sosial bagi penduduk setempat.
Karenanya, Teras mengambil kebijakan menunda sementara (moratorium) program pembangunan Pemukiman Transmigrasi Baru (PTB) berikut penempatan di beberapa kabupaten mulai 2013. Moratorium ini akan dilaksanakan hingga masalah yang terjadi di lapangan bisa diselesaikan.
“Kebijakan ini terpaksa dilakukannya agar pemerintah Provinsi Kalteng bisa melakukan perbaikan dan pembenahan-pembenahan terhadap lokasi dan eks lokasi transmigrasi yang bermasalah. Semakin cepat upaya perbaikan dan pembenahan, maka semakin cepat pula kami mencabut moratorium itu di wilayah Kalteng,” ujarnya.
Dari data Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, program transmigrasi yang dilakukan sejak 1960 hingga 2011 ini, telah ditempati sebanyak 100.591 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 395.621 jiwa yang tersebar di 261 unit permukiman transmigrasi (UPT) di 14 kabupaten se-Kalimantan Tengah.
Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2012/09/17/058429878/Kalimantan-Tengah-Tolak-Transmigran-Baru-2013
No comments:
Post a Comment