Sunday, February 10, 2013

Indigenous Dayak Meratus in Hulu Sungai Tengah (HST) South Kalimantan demanding recognition Kaharingan as a religion that they profess

Indigenous Dayak Meratus in Hulu Sungai Tengah (HST) South Kalimantan  demanding recognition Kaharingan as a religion that they profess



Indigenous Dayak Meratus in Hulu Sungai Tengah (HST) South Kalimantan  demanding recognition
Kaharingan as a religion that they profess. They demanded the government to make Regulation special set Kaharingan as their religious.

The demand was conveyed through a demonstration in front of the district office and parliament HST, Barabai City, the capital of HST, Monday (1/10).

"We demand that the government put Kaharingan religion as identity cards (KTP) for its adherents," said the coordinator of the action, Irawan alias Hadi Kambar, in a release received on Monday (1/10).

During this time the people of South Kalimantan Kaharingan always mention the pressure that is discrimination, which causes people Kaharingan not feel safe for their religion or belief and such.

In addition to the ID card, the Dayak Meratus also demanded that the local government does not make Kaharingan religion as an excuse for their complicate the management of letters of administration.



"The majority of the Dayak indigenous religion Meratus Kaharingan can not get a marriage certificate on the grounds of religion is not recognized by the government and the religion column in the ID card without explanation," he said.

Indigenous Dayak Meratus conducting demonstrations at shows ID card in the religion column blank or no information when they embraced Kaharingan beliefs.

Non-recognition as a religious affiliation Kaharingan indigenous Dayak Meratus make them feel pressured and intimidated in the run trust.

"We demand that the government give people the freedom to run and execute Kaharingan religious rituals according to the belief that the embrace since Prophet Adam," the release.

Before starting the demonstration, protesters perform rituals by slaughtering a black cock as offerings to the gods in order leluruh and peaceful action and not get interference from evil spirits.

Rallies are also followed by the delegates and representatives of indigenous Dayak Meratus from other areas in South Kalimantan as well as representatives of the Alliance of Indigenous Peoples of the Archipelago (AMAN).




Tak bisa mendapatkan akta nikah karena kolom agama di KTP

Masyarakat adat Dayak Meratus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan menuntut pengakuan terhadap Kaharingan yang mereka anut sebagai agama. Mereka menuntut pemerintah daerah membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus yang menetapkan soal Kaharingan sebagai agama itu.

Tuntutan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan kantor bupati dan DPRD HST, di Kota Barabai, ibukota HST, Senin (1/10).

"Kami menuntut agar pemerintah daerah mencantumkan agama Kaharingan sebagai identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi para penganutnya," ujar koordinator aksi, Hadi Irawan alias Kambar, dalam rilis yang diterima pada Senin (1/10).
Selama ini umat Kaharingan di Kalimantan Selatan menyebut selalu mendapat tekanan yang bersifat diskriminasi, yang menyebabkan umat kaharingan tidak merasa aman untuk menganut agama dan atau berkepercayaan tersebut.

Selain pada KTP, masyarakat adat Dayak Meratus juga menuntut agar pemerintah daerah setempat tidak menjadikan agama Kaharingan sebagai alasan untuk mempersulit mereka dalam pengurusan surat-surat administrasi pemerintahan.

"Mayoritas masyarakat adat Dayak Meratus yang beragama Kaharingan tidak bisa mendapatkan akte nikah dengan alasan agama tersebut tidak diakui oleh pemerintah dan pada kolom agama di KTP tanpa keterangan," ujarnya.



Masyarakat adat Dayak Meratus yang melakukan aksi demo saat itu memperlihatkan KTP yang pada kolom agama dikosongkan atau tanpa keterangan padahal mereka menganut agama kepercayaan Kaharingan.

Tidak diakuinya Kaharingan sebagai agama yang dianut masyarakat adat Dayak Meratus membuat mereka merasa tertekan dan terintimidasi dalam menjalankan kepercayaan tersebut.

"Kami menuntut agar pemerintah daerah memberikan kebebasan umat Kaharingan dalam menjalankan dan melaksanakan ritual-ritual keagamaan sesuai dengan kepercayaan yang di anut sejak Nabi Adam," tulis rilis itu.

Sebelum memulai aksi unjuk rasa, para pendemo melaksanakan ritual adat dengan menyembelih seekor ayam hitam sebagai persembahan kepada para leluruh dan para Dewa agar aksi berlangsung damai serta tidak mendapat gangguan dari roh-roh jahat.

Aksi unjuk rasa tersebut juga di ikuti oleh utusan dan perwakilan masyarakat adat Dayak Meratus dari daerah lain di Kalsel serta perwakilan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

No comments:

Post a Comment