PENGALAMAN BERURUSAN DGN TNI- ARMED NGABANG.
Kita ( masyarakat ) Dayak senang dengan dibukanya ARMED Ngabang- dengan harapan dapat melindungi masyarakat. Namun tingkah dan sepak terjang mereka arogan dan main pukul tampa sebab.
Kemarahan warga dengan terjadinya kasus JINING- masyarakat yang dipelasah Oknum TNI gara gara main bola kaki.
INDONESIA-L
KORBAN KASUS NGABANG
Masyarakat demo ARMED di DPRD
1)Jining
Korban Kejadian Tanggal 5 April 1996
Pria; Penyelam; 11 Mei 1968; Sudah kawin; 4 orang anak;
Dayak Belangin; Katolik; Tinggal di Kecamatan Ngabang
2)Suharta
Korban Kejadian Tanggal 7 April 1996
Pria; Belum kawin;
Dayak Pantu; Katolik; Tinggal di Kecamatan Ngabang
3 )Sukardi Ukol
Korban Kejadian Tanggal 7 April 1996
Pria; Pedagang kecil; 29 th; Sudah kawin;
Dayak; Katolik; Tinggal di Desa Nyanyum Kecamatan Ngabang
4)Lambertus Obos
Korban Kejadian Tanggal 8 April 1996
Pria; Petani; 20; Belum kawin;
Dayak Belangin; Katolik; Tinggal di Desa Kersik Belantian Kec. Ngabang
5 )Jais
Korban Kejadian Tanggal 8 April 1996
Pria; Petani; 22; Sudah kawin;
Dayak Benyadu; Protestan; Tinggal di Dusun Pagong Desa Kersik Belantian
Kec.Ngabang
6 )Mino
Korban Kejadian Tanggal 8 April 1996
Pria; Petani; 30; Sudah kawin;
Dayak Belangin; Katolik; Tinggal di Desa Kersik Belantian Kec.Ngabang
7).Taku
Korban Kejadian Tanggal 8 April 1996
(Meninggal Dunia akibat tembakan)
Pria; Petani; 51; Sudah kawin; 9 orang anak;
Dayak Belangin; Protestan; Tinggal di Desa Nyanyum Kec Ngabang
8)Nurdimas
Korban hamil oleh Anggota Armed Perempuan; Penjaga Warung; 22;
Dayak Belangin; Islam; Tinggal di Desa Ambarang Kec.Ngabang
9) Ukon
Korban Semena-mena oleh Anggota Armed
Pria; Pedagang kecil; 33; Sudah kawin; 4 orang anak;
Dayak Belangin; Katolik; Tinggal di Desa Ambarang Kec.Ngabang
--------------------------------------------------------------------------------10).Tambahan Kasus
di Maniamas
2001 di Komplek Maniamas Ngabang- 3 Oknum TNI/Armed bertamu dari jam 20:00 samapi jam 23: 30
Digrebek oleh warga dengan bantuan anggota Danramil-Yusmanto & RT- Urbanus.
Kekecewaan masyarakat tidak dapat dibendung bahkan komandan mereka yang dalam rangka mengamankan anggotanya kena pukul juga.
Merasa simpati dengan komandan maka turunlah 2 trak TNI mengepung lokasi di Maniamas.
Perwakilan warga dijemput paksa dan dihakimi- hampir patal, dan diamankan anggota Danramil ( H Elon ) - warga tersebut dibawa ke Polsek untuk di-BAP.
Atas prakarsa wakil Bupati Bp Nehen & Camat- Bp HM Munsin maka diadakan perdamaian adat.
Kasus diangap selesai.
--------------------------------------------------------------------------------
11).Tambahan Kasus
Serda Andri Aryo Nugroho
Pelaku pembunuhan
Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura bergerak cepat menuntaskan pemeriksaan 12 prajurit Yon Armed 16/105 Tarik Ngabang, yang diduga terkait dengan kematian rekan mereka, Serda Andri Aryo Nugroho. Sebanyak 7 prajurit ditetapkan menjadi tersangka, lainnya sebagai saksi.
Komandan Pomdam XII, Kolonel CPM Rudi Yulianto, yang dihubungi Tribunpontianak.co.id, Kamis (23/2/2012), mengungkapkan, pihaknya sudah menyelesaikan pemeriksaan 12 anggota Armed 16 Ngabang.
Sumber:
1).Jaringan Hak Asasi Manusia Kalimantan)
2).http://www.library.ohiou.edu/indopubs/1996/05/18/0001.html
3).http://pontianak.tribunnews.com/2012/02/24/7-prajurit-armed-ngabang-tersangka
No comments:
Post a Comment