Tuesday, December 23, 2014

MASALAH AKIBAT PROGRAM TRANSMIGRASI


MASALAH AKIBAT PROGRAM TRANSMIGRASI

Program transmigrasi yang dijalankan di Indonesia berkorelasi positif dengan hancurnya hutan tropis dan perusakan lingkungan. Selain itu, sebagian besar lahan transmigrasi adalah berasal dari hutan konversi.


One of the real form of government intervention in stimulating local economic development is a transmigration program. Transmigration program is intended to meet the manpower needs in the areas of labor shortages. However, in reality this transmigration program is more likely to remove poverty from densely populated areas to areas that have little population. With inductive logic thinking,

there are several reasons underlying this thinking, namely:
a. A person who is educated to degree / diploma will not be willing to face the risks and helped to transmigrants when there is no guarantee for him to get a job in the new settlements. This means that residents who participated in the average homesteader educated upper secondary education (high school) down, even illiterate
b. None of the residents who want to be a homesteader if the income generated each month at the locality better and able to support kelurganya within reasonable limits and decent.
c. None of the residents who are willing to be a homesteader if he already has a decent housing for families in the place of origin, except for the consideration for rent / leased
d. Pensioners who come into transmigrants are people who fall into the category is less productive. Logically, agencies / formal institutions alone is not considered productive, so retired. Especially for working in the agricultural sector relies more physical condition.
e. In general, people who are willing to come into homesteader, has the following characteristics: does not work or does not have a regular job, did not have agricultural land that can be cultivated in the place of origin, does not have a dwelling house habitable, or participants for transmigrants to home held at the place of origin can be rented.
f. Become a homesteader participants only as a medium to get the area of agricultural land, a monthly living allowance, and homes were uninhabitable. Modus, there are heads of households who have become citizens of transmigration in Sintang due to join her parents, after living several years in transmigration sites, then return to their home areas and to register again become citizens homesteader with a new purpose in Ketapang.
g. Construction of the location where the transmigration usually equipped with pre roads are already paved, while the road leading local residential areas in the vicinity of transmigration still a dirt road. These conditions often lead to jealousy, because the local community was not to enjoy the fruits of development.

Transfer of population through transmigration program in essence will aggravate the burden of the Provincial and District Governments are becoming the destination of transmigration. Logically, if there were 100 people living in a densely populated district moved through transmigration programs meant to reduce the denominator in the calculation of per capita income. This provides an opportunity rising real per capita income in the district of origin of the homesteader. In contrast, 100 people displaced persons will increase the denominator in the district that became the destination of transmigration. Increasing numbers of this divider will definitely lower the real per capita income in a district that is the destination of transmigration. The real per capita income will clearly provide significant contribution to the calculation of HDI.

So it becomes very natural to HDI in the district that became a destination homesteader growing very slowly, because the additional increase occurred in three composite indicators HDI is very small. Even Sambas district that many receive homesteader it ranks low on the achievement of HDI. Similar conditions also experienced by Ketapang and Bengkayang that also as the area of transmigration.
Implementation of the transmigration program is also in fact closely related to natural resource degradation.

Publication controversial international non-governmental organizations (International Non-Government Organizations), published by The Ecologist magazine (Arifin, 2001: 80) concludes that the transmigration program being run in Indonesia positively correlated with the destruction of tropical forests and environmental destruction. In addition, most of the land resettlement is derived from forest conversion.




Salah satu wujud nyata dari campur tangan pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah adalah program transmigrasi. Program transmigrasi ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di daerah-daerah yang kekurangan tenaga kerja. Hanya saja, dalam kenyataannya program transmigrasi ini lebih cenderung memindahkan kemiskinan dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang memiliki sedikit penduduk. Dengan logika berpikir induktif,

ada beberapa alasan yang mendasari pemikiran ini, yaitu :
a. Seorang yang berpendidikan sarjana/ diploma tidak akan bersedia menghadapi resiko dan ikut menjadi transmigran bila tidak ada jaminan bagi dirinya untuk mendapatkan pekerjaan di tempat pemukiman yang baru. Ini berarti, penduduk yang menjadi peserta transmigran rata-rata berpendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) ke bawah, bahkan ada yang buta huruf
b. Tidak ada satu pun penduduk yang mau menjadi transmigran bila pendapatan yang diperolehnya setiap bulan di daerah asalnya lebih baik dan mampu menghidupi kelurganya dalam batas-batas yang wajar dan layak.
c. Tidak ada satupun penduduk yang bersedia menjadi transmigran apabila ia sudah memiliki rumah yang layak huni bagi keluarganya di tempat asalnya, kecuali karena adanya pertimbangan untuk disewakan/ dikontrakkan
d. Pensiunan yang ikut menjadi warga transmigran adalah penduduk yang masuk dalam kategori sudah kurang produktif. Logikanya, instansi/ lembaga formal saja sudah tidak menganggapnya produktif, sehingga dipensiunkan. Apalagi untuk bekerja di sektor pertanian lebih mengandalkan kondisi fisik.
e. Secara umum, penduduk yang bersedia ikut menjadi transmigran, memiliki karakteristik berikut : tidak bekerja atau tidak memiliki pekerjaan tetap, tidak memiliki lahan pertanian yang bisa digarap di tempat asalnya, tidak memiliki rumah tempat tinggal yang layak huni, atau ikut menjadi peserta transmigran supaya rumah yang dimiliki di tempat asalnya bisa disewakan.
f. Menjadi peserta transmigran hanya sebagai satu media untuk mendapatkan areal lahan pertanian, jatah hidup bulanan, dan rumah tempat tinggal yang layak huni. Modusnya, ada kepala keluarga yang sudah menjadi warga transmigrasi di daerah Kabupaten Sintang karena ikut orang tuanya, setelah menetap beberapa tahun di lokasi transmigrasi, kemudian kembali ke daerah asalnya dan mendaftar lagi menjadi warga transmigran dengan tempat tujuan baru di Kabupaten Ketapang.
g. Pembangunan lokasi tempat transmigrasi biasanya dilengkapi dengan pra sarana jalan yang sudah diaspal, sedangkan jalan yang menuju pemukiman penduduk lokal di sekitar lokasi transmigrasi masih berupa jalan tanah. Kondisi ini seringkali menimbulkan kecemburuan sosial, karena masyarakat setempat merasa tidak ikut menikmati hasil pembangunan.

Pemindahan penduduk melalui program transmigrasi pada hakikatnya akan memperberat beban Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten yang menjadi tempat tujuan transmigrasi. Secara logika, bila ada 100 orang penduduk di suatu kabupaten yang padat penduduknya dipindahkan melalui program transmigrasi berarti akan mengurangi angka pembagi dalam perhitungan pendapatan per kapita. Hal ini memberi peluang naiknya pendapatan per kapita riil di daerah kabupaten asal transmigran tersebut. Sebaliknya, 100 orang penduduk yang dipindahkan ini akan menambah angka pembagi di daerah kabupaten yang menjadi tempat tujuan transmigrasi. Bertambahnya angka pembagi ini secara pasti akan menurunkan pendapatan per kapita riil di kabupaten yang menjadi tempat tujuan transmigrasi. Pendapatan per kapita riil ini jelas akan memberikan kontribusi yang cukup berarti terhadap perhitungan angka IPM.

Sehingga menjadi sangat wajar bila angka IPM di daerah kabupaten yang menjadi tempat tujuan transmigran berkembang sangat lambat, karena tambahan peningkatan yang terjadi pada tiga indikator komposit IPM memang sangat kecil. Bahkan Kabupaten Sambas yang banyak menerima transmigran justru menempati peringkat paling bawah dalam pencapaian angka IPM. Kondisi yang serupa dialami pula oleh Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Bengkayang yang juga sebagai daerah tujuan transmigrasi.
Pelaksanaan program transmigrasi ini juga dalam kenyataannya berkaitan erat dengan kerusakan sumberdaya alam.

Publikasi kontroversial organisasi non-pemerintah internasional (International Non Government Organization) yang diterbitkan oleh majalah The Ecologist (Arifin, 2001: 80) menyimpulkan bahwa program transmigrasi yang dijalankan di Indonesia berkorelasi positif dengan hancurnya hutan tropis dan perusakan lingkungan. Selain itu, sebagian besar lahan transmigrasi adalah berasal dari hutan konversi.


Saturday, December 20, 2014

PERSATUAN DAYAK



THE UNITED DAYAK PARTY- PPD
5 Oktober 1945



Mars Dayak

Persatuan Dayak (PD) merupakan organisasi pertama bagi orang Dayak yang sangat mendarah daging di dalam lingkungan masyarakat Dayak dan sangat berjasa serta mempunyai peran yang sangat besar untuk kemajuan dan persatuan masyarakat Dayak.

Banyak generasi muda Dayak yang tidak begitu memahami tentang Sejarah Persatuan Dayak (PD), bahkan ada yang sama sekali tidak pernah mengenal dan mendengar apa itu Persatuan Dayak (PD).


Untuk itu, kami rasa perlu menceritakan kembali tentang Persatuan Dayak (PD), supaya generasi berikutnya dapat memahami dan tidak terjadi kesimpangsiuran
tentang sejarah Persatuan Dayak (PD), karena informasi yang kami dapatkan selain dari Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Persatuan Dayak (PD) juga dari para pengurus dan anggota Persatuan Dayak (PD). Informasi ini kami kumpulkan dari tahun 2002.


Mengenai Sejarah Persatuan Dayak ini, tiap tahunnya sudah kami perkenalkan pada event Pekan Gawai Dayak Kalimantan Barat di Pontianak melalui buku Panduan Materi Acara, dengan maksud mengingatkan kembali kepada warga Dayak tentang Persatuan Dayak yang sangat berjasa dalam kehidupan masyarakat Dayak yang dapat dirasakan sekarang ini manfaatnya.


Persatuan Dayak didirikan pertama kali di Putusibau, Kabupaten Kapuas Hulu oleh (Alm) Frans Connrad Palaunsoeka pada tanggal 5 Oktober 1945 dengan nama Dayak In Action. Ketuanya adalah (Alm) FC. Palaunsoeka sedangkan Sekretaris adalah Bapak (Alm) Rafael Sarang (Bapak Mertua dari LH Kadir).


Gagasan didirikannya Persatuan Dayak ini berdasarkan pertemuan guru-guru agama katolik se-Kalimantan Barat di Sanggau tahun 1942.


Tujuan didirikannya Dayak In Action ini yaitu :


- Untuk mempersatukan masyarakat dayak yang terdiri dari berbagai macam sub suku.


- Untuk memperjuangkan hak-hak dan martabat masyarakat dayak dari penjajahan dan pendatang agar bisa sederajat.


- Menurut keadilan sosial dalam masyarakat.


Pada tahun 1946 beberapa daerah (kabupaten) meminta untuk memindahkan kedudukan Dayak in Action ke Pontianak sebagai ibukota Propinsi Kalimantan Barat. Dan pada tanggal 1 Januari 1947 pemindahan Dayak In Action dan penggantian nama menjadi Persatuan Dayak diumumkan secara serentak ke seluruh Kalimantan Barat.


Tujuan dari Persatuan Dayak yaitu :


1. Mempertahankan kedaulatan Bangsa dan Negara Indonesia


2. Mewujudkan suatu susunan pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah-daerah yang di bentuk berdasarkan kehendak rakyat (demokrasi)


3. Melaksanakan keadilan sosial dalam masyarakat .


4. Mewujudkan perbaikan nasib Suku Bangsa Indonesia Dayak yaitu dengan mengangkat derajat penghidupan, mempertinggi pengetahuan, menghapuskan kesengsaraan dan penderitaan.


Usaha untuk mencapai maksud :


1. Memperkuat semangat persaudaraan


2. Memperkuat keinsyafan dan keyakinan atas tenaga sendiri, berpegangan kepada semboyan atas tenagamu, tergantung nasibmu.


3. Memperkuat keinsyafan dan keyakinan akan artinya dan faedahnya bekerja bergotong royong dan bantu membantu.


4. Menganjurkan cara bekerja yang sistematis dan organisatoris


5. Menjalankan ikhtiar-ikhtiar
yang tidak bertentangan dengan undang-undang atau peraturan-peraturan pemerintah, maupun hukum adat yang masih berlaku.


Adapun Pengurus inti Persatuan Dayak (PD) adalah :


Tahun 1947-1958


Ketua Umum : Agustinus Djelani (Asal Taman Kapuas,Kapuas Hulu)


Sekretaris : - Michael Anai (Asal Mempawah Hulu) tahun 1947-1952


- A. Sani (Asal Toho) tahun 1952-1958


Bendahara : M. Nyabu (Asal Sanggau)


Tahun 1958-1962 (Berdasarkan hasil Kongres PD di Sintang)


Ketua Umum : FC. Palaunsoeka (Asal Taman Kapuas, Kapuas Hulu)


Wakil Ketua : Saiyan (Asal Pa’Kumbang)


Sekretaris Jenderal : Victor Oendoen (Asal Nyarumkop)


Bendahara : M. Nyabu (Asal Sanggau)


Pemilu tahun 1955 Persatuan Dayak menduduki urutan ke 2 (dua) di Kalimantan Barat sedangkan urutan pertama kemenangan pada pemilu ini adalah Masyumi.


Pada kepemimpinan Bp. FC. Palausoeka, Persatuan Dayak bergabung dengan Partai Katolik dapat merebut kemenangan pada pemilu tahun 1958 di Kalimantan Barat sehingga dapat menghasilkan Gubernur dan Bupati dari suku Dayak di Kalimantan Barat yaitu :


- JC. Ovang Oeray sebagai Kepala Daerah


- YR. Giling sebagai Bupati Kapuas Hulu


- GP. Djaoeng sebagai Bupati Sintang


- TH. Djaman sebagai Bupati Sanggau


- Agustinus Djelani sebagai Bupati Pontianak


- FC. Palaunsoeka sebagai anggota MPR Utusan Kalimantan Barat


Sebelum JC. Ovang Oeray menjadi Gubernur Kalimantan Barat, propinsi Kalimantan Barat dipimpin oleh seorang Kepala Daerah bukan Gubernur.


Pada tahun 1959 Propinsi Kalimantan Barat dipimpin oleh seorang Gubernur Kepala Daerah dan JC Ovang Oeray merupakan orang pertama yang menjabat sebagai Gubernur Kepala Daerah di Kalimantan Barat.


Program Perjuangan Persatuan Dayak (PD)


Bidang Politik


1. Supaya Irian Barat selekas lekasnya kembali ke dalam Wilayah Republik Indonesia


2. Supaya Republik Indonesia tetap tinggal Negara Hukum dan Demokratis.


3. Supaya Negara dan alat-alatnya selalu menghormati, melindungi dan menjamin hak-hak kemerdekaan tiap-tiap individu menurut hak-hak asasi manusia.


4. Supaya keamanan, perdamaian, keadilan dan peradapan selalu terjamin.


5. Supaya dasar Negara Pancasila jadi praktek sehari-hari oleh pembesar dan alat-alat Negara.


6. Supaya alat kekuasaan Negara hanya akan dikerahkan untuk keselamatan dan kebahagiaan umum.


7. Agar kesatuan undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah mempunyai dasar-dasar kebahagiaan umum dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi manusia


8. Hak-hak yang sama dan perlakuan sama dan adil terhadap setiap rakyat dan golongan penduduk warganegara Indonesia.


9. Supaya Negara Kesatuan Republik Indonesi tidak mempunyai struktur-strukt
ur seperti dalam jaman kolonial


10. Agar diadakan desentralisasi yang demikian rupa, sehingga kepada tiap-tiap daerah bagian Negara sampai kepada persekutuan-per
sekutuan yang terkecil diberikan otonomi luas dan hak mengurus diri sendiri.


11. Untuk menjamin dan memudahkan demokrasi dengan dewan-dewan perwakilan rakyat di tiap-tiap daerah bahagiaan, juga untuk persekutuan-per
sekutuan yang terkecil dan kepada suku-suku yang terbelakang untuk mempunyai wakil-wakilnya sendiri.


Bidang Pengajaran (Pendidikan)


1. Supaya kewajiban belajar yang umum dilaksanakan dan di atur dengan undang-undang


2. Supaya pemberantasan buta huruf dijalankan dengan seksama dan seluas-luasnya


3. Supaya pengajaran didasarkan pada memperdalam perasaan kebangsaan dan persatuan serta rasa pengasingan dan perikemanusiaan


4. Kebebasan sepenuhnya bagi badan-badan dan inisiatif partikulir dalam mendirikan sekolah-sekolah
serta bantuan dan perlindungan pemerintah


5. Hak dan perlakuan yang sama bagi sekolah-sekolah
, guru-guru dan murid-murid sekolah partikulir yang mempunyai syarat sama dengan sekolah negeri


6. Kebebasan kepada rakyat untuk memasuki sekolah yang disukainya


7. Kesempatan luas dan sokongan bagi para pemuda dan pemudi untuk melanjutkan pelajaran mereka ke sekolah-sekolah
tinggi dengan tidak membedakan golongan dan agama.


Bidang Kebudayaan


1. Membimbing jiwa budaya kearah perkembangan nasional


2. Menyokong perkembangan kebudayaan daerah


Bidang Agama


1. Kemerdekaan dijamin, bantuan dan perlindungan yang sama kepada semua persekutuan agama


2. Kemerdekaan bagi setiap orang untuk memeluk dan berpindah agama


3. Kemerdekaan belajar dan mengadakan sesuatu agama yang di akui


4. Pengajaran agama di sekolah diberikan seturut agama atau seturut kamauan


5. Kebebasan dalam melakukan pekerjaan dan upacara agama


Bidang Sosial


1. Memajukan kebersihan umum dan keselamatan


2. Perbaikan nasib rakyat jelata serta bantuan kepada serikat-serikat
kaum tani


3. Kemerdekaan, dorongan dan sokongan atas badan-badan partikulir yang bekerja untuk perbaikan sosial dan kesehatan rakyat. Hak dan kewajiban sama rata atas badan-badan sosial partikulir yang memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah


4. Kemerdekaan mendirikan badan-badan amal dan sosial serikat sekerja serta pemerintah


5. Bantuan dan pemeliharaan orang-orang malang, piatu dan miskin


6. Mencegah perbudakan, kerja paksa kepada tiap-tiap anggota masyarakat


7. Keselamatan dan kepentingan serta perbaikan nasib kaum tua dan kaum muda baik dalam arti jasmani baikpum rohani


8. Kemajuan semangat gotong royong dan suka rela


9. Kemerdekaan dan kesempatan bagi seseorang untuk jadi pegawai dan memegang jabatan-jabatan
dengan tidak membedakan agama dan golongan


10. Jaminan hidup dan perlindungan atas buruh serta peraturan gaji dan upah yang patut berdasarkan keadilan peri kemanusiaan.


Bidang Kemakmuran


1. Mempertinggi kemakmuran dan kebahagiaan rakyat sebagai kewajiban yang utama dari pemerintah


2. Mencegah dictator ekonomi dan memperjuangkan kebebasan untuk berusaha serta kebebasan mempunyai dan penghormatan hak milik.


3. Supaya kepentingan dan kebahagiaan umum jadi sebagai dasar dari semua usaha-usaha perseorangan


4. Nasionalisasi atas perusahaan-peru
sahaan yang sangat penting bagi keperluan umum.


5. Bantuan dan dorongan serta pimpinan kepada rakyat dalam mendirikan koperasi-kopera
si kampong serta lumbung-lumbung desa dan usaha-usaha yang memperbesar factor-factor produksi.


6. Memajukan semangat bekerja dan berusaha


7. Pendirian bank-bank rakyat serta kesmpatan pinjaman bagi kaum tani


8. Perkembangan perekonomian dan perindustrian nasional, perdagangan dan harga yang adil, pemberantasan korupsi dan riba


9. Melindungi hak-hak tanah rakyat dan menjaga agar setiap orang dapat mempunyai sumber penghidupan.


Masyarakat Dayak boleh berbangga hati karena para pengurus Persatuan Dayak pada zaman itu sudah mampu berpikir tentang berbagai aspek seperti ekonomi, kesejahteraan, sosial, pendidikan, dan lainnya. Padahal sampai saat ini suku Dayak masih dianggap suku primitif pleh pihak lain, masih dianggap terbelakang, namun Para Tokoh masyarakat Dayak pada zaman itu mampu menunjukan kemampuan mereka untuk berkarya, memipin, mempelopori dan mempersatukan suku Dayak di Kalimantan Barat yang terdiri dari berbagai macam sub suku dalam Persatuan Dayak.


Padahal transportasi pada era tahun 1945 sangat minim dan terisolir tapi Tokoh masyarakat Dayak pada masa itu memang betul-betul berjuang.


Bahkan pada tahun 1949 masyarakat Dayak sudah mempunyai lagu March Persatuan Dayak yang diciptakan oleh FC. Palaunsoeka. Lagu tersebut atas persetujuan ahli waris (istri Bp. FC. Palaunsoeka) menjadi lagu March Dayak, yang selalu dinyanyikan setiap acara-acara yang berkaitan dengan kegiatan Dayak. Bahkan sudah diputuskan dalam Munas II Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) di Pontianak Tahun 2006, bahwa lagu March Dayak adalah lagu Persatuan Dayak se-Kalimantan.


Tidak semua suku-suku yang ada di Indonesia pada masa itu mempunyai lagu persatuan tapi orang Dayak sudah punya lagu Persatuan, dimana lagu tersebut diciptakan pada era alat-alat musik masih sangat minim dan terbatas di Kalimantan Barat.


Untuk itu, kita sebagai penerus para Tokoh tersebut, jangan mau kalah, harus mampu menunjukkan bahwa generasi di mana transportasi lancar dan era komputerisasi dan telekomunikasi sudah memasyarakat di Kalimantan Barat, kita kaula muda mampu dan dapat berkarya seperti tokoh-tokoh tersebut, bahkan harus lebih baik dari mereka.


Dan kesuksesan tersebut jangan sampai terputus di tangan generasi berikutnya, terus meraih kesuksesan dengan pengkaderan.


Sumber :


1. Pengurus PD dan anggota PD :


- Baroamas Masuka Janting (Pontianak)


- Alep Gompeng (Bengkayang)


- Apai (pengurus adat Sekadau)


- ID. Soeryamassoeka (Pontianak)


- H. Omar (Sanggau)


2. Pengamat PD


3. Anggaran dasar PD

Thursday, December 18, 2014

DAYAK TIDUNG- MALU MENGAKUI KEDAYAKANNYA

DAYAK TIDUNG-  
DAYAKS WHO ARE ASHAMED TO ADMIT AS DAYAK
Dayak Tidung- malu mengaku sebagai Dayak


 

The Tidung or Tidong (Dutch: Tidoeng) are a group of Dayak people who lived in northeastern part of Borneo and surrounding small islands. They lived on both sides of the border of Malaysia and Indonesia.[1] They are closely related to other native people in northeastern Borneo, such as Murut people.
Tidung speak Tidong language, a Bornean language.[4] The Tidong are mostly farmers practising slash-and-burn agriculture. Some are ocean fishermen. They grow sweet potatoes, cassava, lentils, fruits, and vegetables. Their farming methods are often accused of being the main cause of forest fires in Kalimantan. Generally, the Tidong are Muslims, but a few remain animist. 
In the procession of the treatment of his mediator called
"TOK-witches". Before fully converted to Islam, people familiar with the tradition of such treatment Tidung "purchase" where people Tidung will dialogue with supernatural powers and make the crotch MAHLIGAI to be delivered to a place or a large tree which is believed as a medium for dialogue with the supernatural powers.

When the ceremony was taking place, two actors play roles that are recognized as Punggur and SUWANU. They will memabawa MAHLIGAI crotch while sprinkling perfume extracted from flowers after that they will bring the dew which is taken from the top of the mountain as medicine. As they danced around people who are sick, dew it will be sprinkled into the sick person's body earlier.

Stories beliefs and traditions of the tribe Tidung before becoming Malays can we listen to the poem called SELUDEN contains legend, saga heroes, warriors, kings. The most famous story is King Natural Buana.

Rumah adat Tidung
 Dayak Tidung- malu mengaku sebagai Dayak

The Tidung atau Tidong (Belanda: Tidoeng) adalah sekelompok orang Dayak yang tinggal di bagian timur laut Kalimantan dan sekitarnya pulau-pulau kecil. Mereka tinggal di kedua sisi perbatasan Malaysia dan Indonesia. [1] Mereka terkait erat dengan orang asli lainnya di timur laut Kalimantan, seperti orang Murut.

Tidung berbicara bahasa Tidong, bahasa Kalimantan. [4] The Tidong sebagian besar petani yang melakukan tebang-dan-bakar pertanian. Beberapa nelayan laut. Mereka tumbuh ubi jalar, ubi kayu, kacang, buah-buahan, dan sayuran. Metode pertanian mereka sering dituduh sebagai penyebab utama kebakaran hutan di Kalimantan. Umumnya, Tidong adalah Muslim, tetapi beberapa masih animisme.
 


Clumps Tidung others who still retain their original culture is Dayaks Tingalan, Agagbag Dayak, Dayak Berusu.
Some experts still confused insert it into clumps which are Murut or Tidung.
But it is the language of the linguistic side Tidung has similarities with the Murut language. 

Pad prosesi pengobatan orang yang menjadi pengantaranya disebut “TOK BOMOH”. Sebelum sepenuhnya masuk Islam, orang Tidung mengenal tradisi pengobatan semacam “belian” dimana orang-orang Tidung akan berdialog dengan kekuatan alam gaib dan membuat KELANGKANG MAHLIGAI untuk diantar kesuatu tempat atau pohon besar yang dipercaya sebagai media untuk berdialog dengan kekuatan gaib tersebut. Sewaktu upacara itu berlangsung, dua orang pelaku memainkan peranan yang dikenali sebagai PUNGGUR dan SUWANU. Mereka akan memabawa KELANGKANG MAHLIGAI sambil menaburkan wangi-wangian yang diambil dari bunga-bungaan setelah itu mereka akan membawa air embun yang diambil dari puncak gunung sebagi obat. 

Sewaktu mereka menari mengelilingi orang yang sakit, air embun itu akan dipercikan ke tubuh orang yang sakit tadi. Cerita kepercayaan dan tradisi Suku Tidung sebelum termelayukan dapat kita dengarkan dalam syair yang disebut SELUDEN berisi legenda, hikayat para pahlawan, pendekar, raja. Cerita yang paling terkenal adalah Raja Alam Buana.

Rumpun Tidung yang lain yang masih mempertahankan budaya aslinya adalah orang Dayak Tingalan, Dayak Agagbag, Dayak Berusu. Kada para ahli masih bingung memasukan ini kedalam rumpun mana apakah Murut atau Tidung. Tetapi dari sisi linguistic memang bahasa Tidung memiliki kemiripan dengan bahasa Murut. Berikut daftar kemiripan Bahasa Tidung dengan Bahasa Murut:


Sunday, December 7, 2014

2). THE GREAT OF DAYAK STATE ( NEGARA OTONOM DAYAK BESAR )

2). THE GREAT OF DAYAK STATE 
( NEGARA OTONOM DAYAK BESAR )












Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada 17 Agustus 1950.
Republik Indonesia Serikat memiliki konstitusi yaitu Konstitusi RIS. Piagam Konstitusi RIS ditandatangani oleh para Pimpinan Negara/Daerah dari 16 Negara/Daerah Bagian RIS, yaitu
  1. Mr. Susanto Tirtoprodjo dari Negara Republik Indonesia menurut perjanjian Renville.
  2. Sultan Hamid II dari Daerah Istimewa Kalimantan Barat
  3. Ide Anak Agoeng Gde Agoeng dari Negara Indonesia Timur
  4. R. A. A. Tjakraningrat dari Negara Madura
  5. Mohammad Hanafiah dari Daerah Banjar
  6. Mohammad Jusuf Rasidi dari Bangka
  7. K.A. Mohammad Jusuf dari Belitung
  8. Muhran bin Haji Ali dari Dayak Besar
  9. Dr. R.V. Sudjito dari Jawa Tengah
  10. Raden Soedarmo dari Negara Jawa Timur
  11. M. Jamani dari Kalimantan Tenggara
  12. A.P. Sosronegoro dari Kalimantan Timur
  13. Mr. Djumhana Wiriatmadja dari Negara Pasundan
  14. Radja Mohammad dari Riau
  15. Abdul Malik dari Negara Sumatera Selatan
  16. Radja Kaliamsyah Sinaga dari Negara Sumatera Timur

Saturday, December 6, 2014

THE GREAT DAYAK STATE – NEGARA DAYAK BESAR


THE GREAT DAYAK STATE
NEGARA DAYAK BESAR


Pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa dahulu sebelum bergabung dengan RI Indonesia, Kalimantan pernah memiliki beberapa negara yang kala itu tujuannya ingin mendirikan Negara Kalimantan. Hal ini dimulai ketika Jepang tunduk pada sekutu tahun 1945 maka Netherlands-Indies Civil Administration disingkat NICA mengambil alih Kalimantan dari tangan Jepang, NICA mendesak kaum Federal Kalimantan untuk segera mendirikan Negara Kalimantan menyusul Negara Indonesia Timur yang telah berdiri. Saat itu berdasarkan perjanjian Linggarjati antara pemerintah Indonesia dan Belanda tahun 1949 Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia hanya meliputi Jawa, Sumatera dan Madura.
Pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Maka yang masuk dalam  Republik Indonesia Serikat hanyalah:

  1. Negara Republik Indonesia (RI) di Jakarta
  2. Negara Indonesia Timur di Singaraja
  3. Negara Pasundan (termasuk Distrik Federal Jakarta) Bandung
  4. Negara Jawa Timur di Surabaya
  5. Negara Madura
  6. Negara Sumatera Timur
  7. Negara Sumatera Selatan

Sedangkan Kalimantan saat itu merupakan neo-zelf-bestuur atau neo-self-governance atau daerah outonom sendiri. Beberapa negara bagian yang ada di Kalimantan adalah Negara Kalimantan Barat, Negara Kalimantan Timur, Kalimantan Tenggara, Negara Banjar dan satu-satunya Negara Bagian yang dicitak-citakan sebagai Dayak Homeland adalah Negara Dayak Besar.

Pergerakan pembentukan negara Kalimantan 
dimulai dengan dibentuklah Dewan Kalimantan Barat tanggal 28 Okt 1946, yang menjadi Daerah Istimewa Kalimantan Barat pada tanggal 27 Mei 1947; dengan Kepala Daerah, SultanHamid II dari Kesultanan Pontianak dengan pangkat Mayor Jenderal. Wilayahnya terdiri atas 13 kerajaan sebagai swapraja.

Dewan Dayak Besar dibentuk tanggal 7 Desember1946, dan selanjutnya tanggal 8 Januari 1947 dibentuk Dewan Pagatan, Dewan Pulau Laut dan Dewan Cantung Sampanahan yang bergabung menjadi Federasi Kalimantan Tenggara. Kemudian tanggal 18 Februari 1947 dibentuk Dewan Pasir dan Federasi Kalimantan Timur, yang akhirnya pada tanggal 26 Agustus 1947 bergabung menjadi Dewan Kalimantan Timur. Selanjutnya Daerah Kalimantan Timur menjadi Daerah Istimewa Kalimantan Timur dengan Kepala Daerah, Aji Sultan Parikesit dari Kesultanan Kutai dengan pangkat Kolonel. Daerah Banjar yang sudah terjepit daerah federal akhirnya dibentuk Dewan Banjar tanggal 14 Januari1948.


Perjuangan pembentukan Negara Dayak Besar tidak lepas dari pergerakan perjuangan Pakat Dayak. Pada waktu pergerakan Kemerdekaan Indonesia, Pakat Dayak mengambil arah anti nasionalis untuk melawan nasionalisme Banjar. Orang banjar yang telah berperang melawan Belanda selama 40 tahun adalah pendukung kuat terhadap Revolusi Indonesia yang mereka anggap sebagai “Second Holy War” sebab mereka bercita-cita mendirikan Indonesia sebagai Islamic State.

Sebab itu Pakat Dayak “mendukung” Belanda melawan Republik Indonesia untuk menghindari pendirian negara agama (Islamic State). Maka kemudian Belanda kemudian melakukan pembagian – yang didukung oleh masyarakat Dayak dengan perjanjian Linggarjati 1946, yaitu Indonesia dan Belanda setuju untuk mendirikan suatu daerah semi outonom yang terpisah dari Kalimantan Selatan yang didominasi Banjar.

Kemudian pemimpin Dayak sendiri bisa memipin Negara Dayak yang baru dibentuk. Dan pada pertemuan linggarjati II tahun 1949 Negara Dayak Besar mendapatkan Statusnya sebagai COSNTITUENT STATE.

Pada tahun 1947 – 1950 Negara Dayak Besar sempat memiliki Bendera yaitu berupa garis horizontal dengan tiga warna yaitu merah, kuning dan biru

James B. Minahan (Encyclopedia of the Stateless Nations – Ethnic and National Groups Around the World – volume II) presents:
“The Dayak national flag, the flag of the national movement in Indonesia, is a horizontal tricolor of red, yellow and blue.”

There is no other evidence (known to me) corroborating this claim. Could this flag be based on on the earlier, eventual, flag of Dayak Besar state of 1946-50? Chrystian Kretowicz, 13 April 2009

Bendara Negara Dayak Besar

Bendara Negara Dayak Besar
Red means: Brave;
Yellow means: Prosperity;
and Blue means: Wealth


Namun semangat mendirikan Negara Kalimantan kemudian pudar akibat kaum Banjar & Melayu (pendukung republik yang paling luas) merasa terancam sebab NEGARA KALIMANTAN dipandang sebagai upaya DAYAK MERDEKA. Sehingga hal ini menjadi materi propaganda Republik; selain melalui gerilya militer adalah juga infiltrasi ideologi. Singkat kata, kampanye para aristokrat dan golongan elit Kalimantan semakin terpecah, sehingga upaya mempersatukan ide ke NEGARA KALIMANTAN mengalami kemacetan, akhirnya semua mendukung RIS (Republik Indonesia Serikat), tetapi RIS sendiri kemudian dibubarkan pada tahun 1950. 

Pada tahun 1947anakhir, ada utusan DAYAK BESAR,  dibawah pimpinan ketua-muda Cyrilus Atak datang ke Jakarta dan membuat pernyataan resmi mendukung Republik Indonesia. Akhirnya konsepsi Dayak Besar sebagai negara, apalagi Negara Kalimantan itu tidak pernah teralisir.

Namun bukan berarti tidak pernah ada pergolakan ketika status Otonomi Khusus Kalimantan ditolak oleh Republik Indonesia pada masa itu sempat terjadi pemberontakan dan kerusuhan sporadis. Lambat laun ketika masa Orde Baru pengaruh Dayak di Kalimantan di kerdilkan dengan sekian lama tidak diberikannya kesempatan orang Dayak untuk memimpin daerahnya sendiri kemudian pihak berwenang Indonesia sudah lama menolak untuk mengakui agama asli orang Dayak “Kaharingan” dan diklasifikasikan sebagai ateis, yang pada tahun 1965 membawa penganiayaan berat untuk mereka karena mereka diduga menjadi simpatisan komunis. 

Untuk memuluskan penguasaan atas Kalimantan maka pada Orde Baru Pemerintah mendatangkan sejumlah besar penduduk dari Jawa dan imigran Madura di Kalimantan yang dikemudian hari akan menjadi bibit konfllik dinegara ini dan kebijakan penebangan hutan yang tidak terkendali menyebabkan deforestasi di tanah Dayak dan memicu sentimen ethno-nasionalisme di antara orang-orang Dayak.

Ide atau semangat mendirikan Negara Kalimantan bukanlah padam. Baru-baru ini mulai muncul hembusan untuk mendirikan Negara Dayak silahkan baca:

Borneo Merdeka Berembus - terutama sejak tidak pernah dilibatkannya Orang Dayak dalam peta perpolitikan Nasional dan pembangunan Daerah yang tidak berimbang dengan kekayaan alam yang telah dikuras. Sehingga seolah-olah Negara hanya tertarik dengan Sumber Daya Alamnya sedangkan SDM – Sumber Daya Manusianya tidak dibangun – bahkan sempat oleh beberapa oknum pemerintahan dianggap pendatang di tanah leluhurnya. Baca: MENJAWAB TUDUHAN SUKU DAYAK ADALAH PENDATANG DI KALIMANTAN. 

Maka jika Pemerintah kedepan ini tetap masih menganaktirikan Kalimantan dan penduduk aslinya maka bukan tidak mungkin gerakan ini akan bangkit kembali. 


           THE GREAT DAYAK  COUNTRY


Probably not many know that before joining the RI - Indonesia, Borneo never had the time some countries aim to establish the State of Borneo. It started when Japan is subject to the allies in 1945, the Netherlands-Indies Civil Administration abbreviated NICA took over Borneo from the Japanese, NICA urged the Federal Borneo immediately following the State of the State of Indonesia East Kalimantan which has been established
When it is based on an agreement between the Indonesian government and the Linggarjati 1949 Netherlands Netherlands recognized de facto territory of the Republic of Indonesia only covers Java, Sumatra and Madura.
Then the entry in the Republic of Indonesia is simply:
  1.      The Republic of Indonesia (RI) in Jakarta
  2.      State of East Indonesia in Singaraja
  3.      Sundanese countries 
        
    (including the Federal District   of Jakarta) Bandung
  4.      Countries in Surabaya East Java
  5.      state of Madura
  6.      State of East Sumatra
  7.      State South Sumatra

While Borneo when it is neo-zelf-bestuur or neo-self-governance or outonom own area. Several states in Borneo is the State of West Kalimantan, East Kalimantan State, East Kalimantan, State Banjar and the only state that dicitak to attain as Dayak Dayak State Homeland is Great.

The movement began with the formation of Borneo states formed West Kalimantan Council dated October 28, 1946, which became the Special Region of West Kalimantan on May 27, 1947; the Regional Head, SultanHamid II of the Sultanate of Pontianak with the rank of Major General. Its territory consists of 13 kingdoms as a self-governing.

Great Dayak Council established on 7 Desember1946, and subsequently dated January 8, 1947 established the Board Pagatan, Sea Island Council and the Council Cantung Sampanahan who joined the Federation of East Kalimantan. Then on February 18, 1947 established the Council of the Federation of Sand and East Kalimantan, which ended on August 26, 1947 joined the Board of East Kalimantan. Furthermore, East Kalimantan into the Special Region of East Kalimantan Regional Head, Sultan Aji Parikshit of Kutai with the rank of Colonel. Banjar area that has been squeezed federal district eventually formed Banjar Council Januari1948 14th.



The struggle of the Dayak state formation can not be separated from the struggle movement Pakat Dayak. At the time of Indonesian independence movement, Pakat Dayak take anti-nationalist direction against nationalism Banjar. Train people who have fought against the Netherlands for 40 years is a strong supporter of the Indonesian Revolution which they regard as "Second Holy War" because they aspire to establish Indonesia as an Islamic State.

Therefore Pakat Dayak "supports" the Dutch against the Republic of Indonesia to avoid the establishment of a state religion (Islamic State). So then the Dutch and then perform the division - which is supported by the Dayak community with Linggarjati agreement in 1946, namely Indonesia and the Netherlands agreed to set up a semi outonom separate area of South Kalimantan dominated Banjar.

Then the leader Dayak Dayak could led the newly formed state. And at a meeting Linggarjati II 1949 State of the Dayak obtain status as COSNTITUENT STATE.

In the years 1947 - 1950 State of the Dayak could have a flag is a horizontal line with three colors: red, yellow and blue


     James B. Minahan (Encyclopedia of the Stateless Nations - Ethnic and National Groups Around the World - volume II) presents:
     "The Dayak national flag, the flag of the national movement in Indonesia, is a horizontal tricolor of red, yellow and blue."

     There is no other evidence (known to me) corroborating this claim. Could this be based on the flag on the Earlier, eventual, flag of the Dayak of the state of 1946-50?
     Chrystian Kretowicz, 13 April 2009



But the spirit of the State of Borneo then faded due to the Banjar and Malay (the most widespread Republican) feel threatened because KALIMANTAN STATE INDEPENDENT seen as an attempt Dayak. So this is a propaganda material of the Republic; other than through military guerrilla infiltration is also ideology. In short, the campaign Borneo aristocrats and elites increasingly fragmented, so the idea to unite the efforts STATE KALIMANTAN stalled, eventually all the support RIS (Republic of Indonesia), but the RIS itself was disbanded in 1950.



In the end of 1947 , there envoy The Great Dayak, under the leadership of chairman-Atak young Cyril came to Athens and made an official statement supporting the Republic of Indonesia. Finally conception Dayak Great as a state, let alone a Borneo State was never happened.

But that does not mean there is never upheaval when the special autonomy status of Kalimantan rejected by the Republic of Indonesia at that time had been a sporadic uprisings and riots. Gradually, when the New Order Dayak influence in smallized with such a long time is not given the opportunity to lead a local Dayaks themselves then the Indonesian authorities have long refused to acknowledge the original religion of the Dayaks "Kaharingan" and classified as atheists, who in 1965 brought severe persecution for them because they are suspected of being a communist sympathizer.



To smooth control of Borneo then the New Order government to bring a large number of immigrants from Java and Madura in Kalimantan, which later will be the seeds konfllik this country and policies uncontrolled deforestation cause of deforestation in the land of Dayak and trigger ethno-nationalist sentiment among Dayaks.

The idea or spirit of the State of Borneo is not extinguished. Has recently started to emerge gusts to establish State Dayak please read:



Freedom Borneo blowing - especially since never exclusion Dayaks in the political map of the National and Regional development are not comparable with the natural wealth has been drained. So as if the State is only interested in natural resources while HR - Human Resources is not built - even by some unscrupulous government had considered foreigner in the land of his ancestors.

Read: Dayak ALLEGATIONS ARE ANSWERED IN KALIMANTAN Rising Star.



So if the next government is still marginalized of  Borneo and the natives it is not impossible that this movement will rise again.
https://folksofdayak.wordpress.com/2014/11/04/great-dayak-state-negara-dayak-besar/