Wednesday, January 23, 2013

Minister Gamawan Fauzie Prepare Perppu / replacement regulation law to unite 2013 Election for the Head of local Govern

Minister Gamawan Fauzie Prepare Perppu / replacement regulation law  to unite  2013 Election for the Head of local Govern




Home Minister Gamawan Fauzi amid brewing draft replacement regulation law (Perppu) accelerating regional head elections ( Pemilu  kada /
electoral head of local Govern ) simultaneously in 2013. Gamawan mention there are two other options being used, the acceleration of the completion of the revised election law of  Pemilu Kada.
"There are two alternative options, the acceleration of the completion of the electoral head of local Govern  that would be the beginning of April is over, meaning that when it is completed may Perppu was unnecessary. We put the law. Law but if in so long, so Perppu solution, "said Gamawan met after attending a plenary cabinet meeting at the State Secretariat Building, Tuesday (22/1).
For information, 43 regional head office will expire in 2014, so it is proposed to be done simultaneously kada elections in 2014. However, the government recently proposed that 
head of local Govern 2014 elections held simultaneously in 2013 or promoted. Parliament was in a meeting with the Home Minister agreed to the proposal.
With
accelerate the election head of local Govern  simultaneously, it takes a legal umbrella for regional head office was completed in 2014 but was brought forward. Perppu is expected to be a legal umbrella while waiting for the revised electoral law of  head of local Govern a completed.
Data Kemendagri, there are 137 electoral kada in 2013 that consists of 14 provinces, 96 districts and 28 cities. However, according to Gamawan, there are 143 electoral kada in 2013 and 43 in 2014. The number 43 is to be promoted by the government.
Gamawan said, there is no certainty whether it will choose to make Perppu or accelerating the completion of the revision of the electoral kada. "We try first (alternative). I will report this to President Susilo Bambang Yudhoyono in 1-2 days to wait for his instructions."
Gamawan said Perppu being drafted by the ministry will be directly delivered to President Yudhoyono next week. The decision whether to use or accelerating Perppu revised electoral law kada will wait until next week. "Maybe next week already entered (the president)," said Gamawan.
Furthermore, Gamawan called tenure officer who brought forward from 2014 to 2013 will not be reduced in the power. Gamawan called kada inauguration in 2013 elections only done in 2014. "No (reduced), still timely inauguration. Cuma election are accelerated, so there was a reduction in 5-year terms. Was just okay but its implementation remains his inauguration in 2014," said Gamawan.
Coordinating Minister Djoko Suyanto called
head of local Govern  simultaneous acceleration into 2013 election will not disturb security. Djoko ascertain the condition of the area will remain secure even in situations head of local Govern  elections held simultaneously. "The 2012 election's over 100 head of local Govern no problem. Whereas there is no conflict here is small, so head of local Govern was no problem. It  scattered in the area," said Djoko.



Gamawan Fauzi

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tengah menggodok rancangan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) percepatan pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada) serentak pada 2013. Gamawan menyebut ada dua opsi lain yang tengah digodoknya, yakni percepatan penyelesaian revisi UU Pemilu Kada.

"Ada dua alternatif opsi, satu percepatan penyelesaian UU pemilu kada yang kalau bisa awal April sudah selesai, artinya kalau itu sudah selesai mungkin perppu itu tidak perlu. Kami masukkan dalam UU itu. Tapi kalau andaikata UU itu jadi panjang, perppu jadi jalan keluarnya," kata Gamawan ditemui usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Gedung Sekretariat Negara, Selasa (22/1).

Sebagai informasi, 43 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 2014 sehingga diusulkan untuk dilakukan pemilu kada serentak di 2014. Namun, belakangan pemerintah mengusulkan agar pemilu kada 2014 dilakukan serentak pada 2013 atau dimajukan. DPR pun dalam rapat kerja dengan mendagri sepakat dengan usul tersebut.
Dengan dimajukannya pemilu kada serentak, dibutuhkan payung hukum bagi kepala daerah yang jabatannya selesai pada 2014 namun dimajukan itu. Perppu diharapkan dapat menjadi payung hukum sembari menunggu revisi UU pemilu kada selesai.

Data Kemendagri, ada 137 pemilu kada pada 2013 yang terdiri dari 14 provinsi, 96 kabupaten dan 28 kota. Namun, menurut Gamawan, ada 143 pemilu kada di 2013 dan 43 di 2014. Jumlah 43 itu yang akan dimajukan pemerintah.

Gamawan menyebut, belum ada kepastian apakah akan memilih membuat perppu atau memercepat penyelesaian revisi UU pemilu kada. "Kami coba dulu (alternatifnya). Saya akan laporkan ini ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam 1-2 hari ini untuk menunggu petunjuk beliau."

Gamawan menyebutkan, perppu yang sedang digodok oleh kementeriannya itu akan langsung disampaikan ke Presiden Yudhoyono minggu depan. Keputusan apakah akan menggunakan perppu atau memercepat revisi UU pemilu kada akan menunggu hingga minggu depan. "Mungkin minggu depan sudah masuk (ke presiden)," jawab Gamawan.

Lebih jauh, Gamawan menyebut masa jabatan kepala daerah yang dimajukan dari 2014 menjadi 2013 tidak akan berkurang dalam sisi kekuasaannya. Gamawan menyebut pelantikan pada pemilu kada 2013 hanya dilakukan pada 2014. "Tidak (berkurang), tetap saja pelantikannya tepat waktu. Cuma pemilihannya saja yang dipercepat, jadi tidak ada pengurangan jabatan 5 tahun itu. Itu hanya penyelenggaraannya saja tapi pelantikannya tetap di 2014," papar Gamawan.

Menko Polhukam Djoko Suyanto menyebut percepatan pemilu kada serentak menjadi 2013 tidak akan ganggu keamanan. Djoko memastikan kondisi daerah tetap akan dalam situasi aman meski pemilu kada dilakukan serentak. "Tahun 2012 kan 100 lebih pemilu kada enggak ada masalah. Bahwa di sana sini ada konflik kecil, jadi enggak ada masalah. Kan tersebar di daerah," sebut Djoko.

(Metrotvnews.com -Fid/OL-04)

No comments:

Post a Comment